JEJAK.CO, Sumenep — Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menjalin koordinasi bersama pimpinan DPRD setempat, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini sebagai langkah memperkuat sinergi dan komitmen keterbukaan informasi publik menuju pemerintahan yang transparan.
Ketua KI Sumenep Moh Rifai mengatakan, koordinasi bersama pimpinan DPRD dalam rangka membangun sinergitas dan menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi publik.
Kolaborasi dengan DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong badan publik lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Menurut dia, peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sangat strategis dalam memastikan kebijakan publik berjalan transparan. Karena itu, kesamaan pandangan antara KI dan DPRD diperlukan agar implementasi keterbukaan informasi dapat berjalan optimal di semua lini.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Sinergi ini penting agar seluruh badan publik, termasuk di lingkungan legislatif, dapat menjalankan prinsip transparansi secara konsisten,” kata Zainal.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas penguatan komitmen bersama dalam mendorong badan publik untuk lebih proaktif menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan informasi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara KI dan DPRD Sumenep. Dengan sinergi yang terbangun, keterbukaan informasi publik diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (har)











