Kepung Gedung DPRD Sumenep, Ribuan Mahasiswa Tolak UU KPK dan RUU KUHP – Jejak

logo

Kepung Gedung DPRD Sumenep, Ribuan Mahasiswa Tolak UU KPK dan RUU KUHP

Kamis, 26 September 2019 - 15:31 WIB

4 tahun yang lalu

Ribuan mahasiswa gelar aksi di depan gedung DPRD Sumenep, menolak RUU KUHP dan UU KPK

JEJAK.CO-Ribuan mahasiswa mengepung kantor DPRD Sumenep, Kamis (26/9/2019). Mereka menggelar aksi menolak penetapan revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai banyak memuat pasal-pasal kontrovesial.

Massa aksi ini merupakan gabungan dari sejumlah perguruan tinggi (PT) yang ada di ujung timur Pulau Madura. Selain mahasiswa, siswa dari SMK I Kalianget dan MAN I Sumenep juga gelar aksi dengan tuntutan yang sama. 

Di antara tuntutan yang mereka bawa, antara lain menolak UU KPK yang baru saja disahkan dan pasal-pasal dalam RKUHP yang dinilai kontroversial.

Selain itu, massa aksi juga menolak RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta mendesak pemerintah agar segera menghentikan penangkapan terhadap aktivis di beberapa sektor.

“Kami mahasiswa Sumenep menolak revisi UU KPK yang telah disahkan dan RUU KUHP yang tidak responsif terhadap rakyat,” teriak Anas Syafii, salah satu orator dalam aksi kali ini.

Pantauan wartawan Jejak.co di lapangan, ribuan mahasiswa tampak memegang poster yang berisi sindiran. Salah satu poster bertuliskan “Undang-Undang KPK lebih sadis dari Undangan Mantan” serta puluhan poster lainnya.

Massa aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Muslimin.

Personil yang diturunkan Mapolres Sumenep sebanyak 241 orang. Ditambah dari TNI 20 dan Satpol PP 10 personel. Mereka berjaga-jaga sejak pukul 07.00 WIB. 

Penulis : Mazdon
Editor    : Ahmad Ainol Horri 


Baca Lainnya