Kenapa Banyak Pria Digugat Istrinya? – Jejak

logo

Kenapa Banyak Pria Digugat Istrinya?

Selasa, 9 November 2021 - 10:32 WIB

3 tahun yang lalu

Ilustrasi (Foto:Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep – Istri gugat suami menjadi kasus paling dominan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sumenep, lebih separuh cerai gugat dan sisanya cerai talak.

Faktor perceraian beragam. Di antaranya faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), media sosial, dan orang ketiga.

Hanya saja, paling dominan disebabkan faktor perselingkuhan dan himpitan ekonomi.

“Faktornya itu beragam, tapi yang paling berpengaruh karena media sosial dan munculnya orang ketiga,” kata Lasemana, kata Lasemana, Senin (8/11/2021.

Lasemana menjelaskan, pengaruh media sosial sangat tinggi, sehingga mempengaruhi munculnya orang ketiga. Selain itu, himpitan ekonomi akibat pandemi menyebabkan biduk keluarga tak terselamatkan.

“Kalau KDRT ini sangat minim sekali, tapi lebih kepada perselingkuhan dan faktor ekonomi,” ucapnya.

Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021, PA Sumenep mendata 1.303 perkara perceraian.

Berdasarkan rinciannya, cerai gugat 777 perkara, cerai talak 526 perkara. Sehingga total kasus perceraian sebanyak 1.303 perkara.

Adapun perkara yang sudah diputus oleh PA Sumenep baru mencapai 1.189 perkara. Masing-masing adalah cerai gugat sebanyak 702, cerai talak sebanyak 487 perkara.

Berbeda untuk tahun 2020, sepanjang januari hingga oktober, PA Sumenep memutuskan kasus perceraian sebanyak 1.299. Dengan rincian cerai gugat mencapai 783. Sementara cerai talak sebanyak 516 perkara.

Penulis : Rifand NL


Baca Lainnya