Kenaikan Cukai dan Peredaran Rokok Ilegal Dikeluhkan Pengusaha – Jejak

logo

Kenaikan Cukai dan Peredaran Rokok Ilegal Dikeluhkan Pengusaha

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 12:33 WIB

4 tahun yang lalu

Dalam rangkaian resesnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyempatkan melihat langsung pabrik rokok di Malang (Foto for Jejak.co)

JEJAK.CO, Malang – Selama pandemi Covid-19, kepentingan kesehatan tenaga kerja dan keberlangsungan pabrik beroperasi menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hal itu terlihat dalam rangkaian reses yang digelat di Kota dan Kabupaten Malang. Senator asal Jawa Timur itu menyempatkan melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol kesehatan dalam proses produksi PT Gandum, salah satu pabrik rokok di Kota Malang, Sabtu (24/10/2020).

Kedatangan LaNyalla langsung disambut Direktur Utama PT Gandum Tusin Kaman. Sebagai pengusaha ia berharap LaNyalla bisa membantu keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Karena ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang cukup tinggi di tahun 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.

Rencana ini seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp 172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp 164,94 triliun

Seperti diketahui, bahwa selama ini CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhir tahun ini sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi 1 persen secara tahunan (yoy).

Selain itu, Tusin juga mengaku, dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi. Dan ini sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

“Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisiko sekali. Karena faktornya bukan ini saja, di petani tembakau juga terkena imbas,” katanya.

Sementara itu, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat. Jam perja karyawan juga telah dibagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Dulu saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini lagi ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya. Mudah-mudahan semua akan menjadi berkah kita semua. Terima kasih atas pilihannya dan doanya selama ini,” ujar LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Tusin Kaman juga mengatakan, selama pandemi produksi tetap berjalan lancar. Manajemen menjalankan physical distancing. “Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya, dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja,” ujarnya. (*)


Baca Lainnya