Jejak.co – Jumlah penerima bantuan arau hibah untuk masjid dan yayasan yang bersumber dari APBD Pamekasan dimungkinkan akan berkurang. Hal itu disebabkan pengalihan anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan, sekalipun tahun ini dipastikan tetap akan dilakukan pemberian dana hibah kepada masjid dan yayasan, ia mengatakan akan ada pengurangan jumlah penerima.
“Hal ini dilakukan susuai dengan edaran yang dikeluarkan Bupati Pamekasan perihal optimalisasi penggunaan APBD tahun 2020 untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19,” terangnya, Rabu (15/4/2020).
Besar pengurangan dana hibah itu maksimal 10 persen dari dana yang dialokasikan untuk membantu yayasan dan masjid. Sampai saat ini jumlah usulan berkisar 100 lebih yayasan dan masjid.
Kendati demikin sampai saat ini belum dikatahui pasti ada berapa masjid dan yayasan yang akan menerima bantuan dana hibah. Sebab, belum ada keputusan dari bupati. Dalam waktu dekat diperkirakan sudah ada keputusan berapa yang akan memerima bantuan itu.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Haryono