Drama Kasus Gedung Dinkes Sumenep – Jejak

logo

Drama Kasus Gedung Dinkes Sumenep

Kamis, 16 September 2021 - 16:02 WIB

3 tahun yang lalu

Bagian belakang gedung Dinkes Sumenep yang tampak sudah rusak (foto : jejak.co

JEJAK.CO, Sumenep – Drama kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang menelan anggaran Rp4,5 miliar sampai sekarang belum juga menemukan kejelasan.

Padahal, akhir tahun 2019 lalu, sudah ditetapkan dua tersangka berinisial I dan A oleh Korp Bhayangkara Sumenep. Tetapi keduanya tidak ditahan.

Buruknya, kasus yang sudah berumur 6 tahun ini beberapa kali mengalami proses pengembalian berkas yang diajukan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Terakhir, Kejari Sumenep lagi-lagi mengembalikan berkas tersebut pada Polres Sumenep pada 5 Juli lalu, dengan alasan belum memenuhi kelengkapan pada berkasnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi perkembangan kasus tersebut pada 14 September lalu, mengatakan bahwa Polres Sumenep sudah mengirim berkas kembali kepada Kejari Sumenep.

“Jadi berkas sudah dikirim ke kejaksaan,” terangnya saat ditemui jejak.co waktu itu (14/9/2021).

Saat ini, lanjut Widi, pihak Polres Sumenep menunggu penelitian lebih lanjut Kejari Sumenep.

“Jadi kita tinggal menunggu P21 dari kejaksaan. Kalau sudah P21, baru nanti dikirim, tersangka dengan barang bukti,” tambahnya.

Sementara diakui, penanganan pada kasus ini beberapa kali mengalami pengembalian berkas oleh Kejari Sumenep, disebabkan belum terpenuhinya berkas oleh penyidik Polres Sumenep.

“Jadi ada kekurangan yang harus dipenuhi. Jadi kekurangan-kekurangan itu sudah dipenuhi saat ini oleh penyidik,” lanjutnya.

Selain itu, saat ditanya target penanganan kasus ini, Widi menginginkan dapat segera selesai.

“Kalau kita ya punya target, pengen target kita secepatnya selesai,” tukasnya.

Di kesempatan terpisah, saat jejak.co berusaha mengonfirmasi kepada pihak Kejari Sumenep belum mendapat tanggapan.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya