JEJAK.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep diingatkan agar serius menangani puluhan hektare lahan pertanian yang terdampak banjir.
DKPP juga diminta tidak hanya fokus pada solusi pemanfaatan asuransi tani sebagaimana ramai diperbincangkan di berbagai media. Sebab, hingga saat ini payung hukum terkait hal itu masih belum rampung.
“Iya memang asuransi tani itu penting. Cuma harus ada solusi lain yang bisa mencegah. Apalagi, saat ini perda pemberdayaan dan perlindungan petani masih belum selesai dibahas,” kata Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Senin (18/3/2024).
Politisi PPP ini meminta DKPP agar segera mencari solusi untuk mengatasi banjir yang merusak lahan pertanian. Dirinya menyebut, yang bisa dikerjakan oleh dinas terkait yakni memperhatikan saluran irigasi di sekitar lokasi pertanian yang sering terdampak banjir. Apabila hal itu menjadi penyebab meluasnya air ke lahan produktif maka harus segera dilakukan penataan ulang.
“Maka harus membenahi saluran-saluran itu secara menyeluruh supaya kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya
Saat ini, ada sekitar 66 hektare lahan pertanian siap panen terendam banjir akibat hujan lebat dalam kurun waktu 3 hari terakhir sejak Senin (11/04) hingga Rabu (13/04). Akibatnya, lahan pertanian yang didominasi padi itu terancam gagal panen.
Berdasarkan data DKPP Sumenep, wilayah terparag terdapat <span;>di wilayah Kecamatan Lenteng. Sedangkan untuk Kecamatan Batuan hanya 6 hektare lahan yakni di Desa Nambakor dan Patean, Sumenep.
“Jadi mulai sekarang sudah harus ada langkah konkret dinas. Jangan sampai tahun yang akan datang terjadi lagi di lokasi yang sama termasuk di tempat lainnya,” kata Juhari.
Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan banjir yang melanda puluhan hektare lahan pertanian saat ini sudah mulai surut. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar seluruh petani waspada. “Kami pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan apabila terjadi gagal panen,” jawabnya saat ditanya dampak banjir yg melanda lahan pertanian. (rei)