DPRD Sumenep Bahas 3 Rencana Kerja: KU PPAS, RPJMD dan APBD-P 2025 – Jejak

logo

DPRD Sumenep Bahas 3 Rencana Kerja: KU PPAS, RPJMD dan APBD-P 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:09 WIB

7 bulan yang lalu

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep bahas rangan kerja kedewanan (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep melaksanakan rapat untuk membahas rencana kerja, Kamis (26/6/025).

Terdapa tiga pokok pembahasan yang menjadi fokus dalam rapat bamus. Di antaranya, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

”Selain itu juga ada tiga raperda lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin yang didampingi oleh ketiga wakil ketua, yakni Dul Siam, M. Syukri, dan Indra Wahyudi.

Kegiatan tersebut berlangsung di kantor dewan Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Politisi PPP tersebu kemudian menjelaskan, rapat bamus dilakukan setelah seluruh alat kelengkapan dewan mengirimkan rancangan kerja masing-masing.

Rancangan kerja masing-masing alat kelengkapan dibahas untuk dijadwal pelaksanaannta, sehingga segala kegiatan yang akan dijalankan oleh alat kelengkapan dewan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menambahkan, rapat bamus ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap ada kegiatan kedewanan. Bamus menyusun jadwal pelaksanaan dari masing-masing alat kelengkapan.

Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, pihaknya berharap kinerja DPRD Sumenep dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (rei)


Baca Lainnya