Jejak.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumenep memberikan dukungan kepada pasangan Achmad Fauzi-Hj Dewi Khalifah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.
Dukungan kepada Fauzi-Eva ini berdasar keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN yang bernomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020.
“DPP PAN telah memberitahukan sekaligus menyerahkan salinan SK tersebut kepada kami beberapa waktu lalu untuk ditindaklanjuti secara organisatoris,” kata A Hosaini Adhim, Sekretaris DPD PA Sumenep dalam rilisnya pada Minggu (7/6/2020).
Alasan PAN memberikan dukungan kepada pasangan calon Fauzi –Eva dalam Pilkada Sumenep 2020 karena
pasangan tersebut dinilai telah mewakili kalangan nasionalis dan relegius. Selain itu, Fauzi-Eva juga dekat dengan masyarakat dan diyakini dapat membawa Sumenep berkemajuan.
Oleh sebab itu, atas nama institusi, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh pengurus, baik di DPD, DPC, DPRT dan Fraksi PAN di DPRD Sumenep, serta seluruh kader untuk berjuang lahir dan batin guna memenagkan pasangan Fauzi–Eva dalam Pilkada Sumenep 2020.
“DPD PAN Sumenep bersama seluruh jajaran dan kekuatan kader siap dan akan bekerja menjadi garda terdepan untuk mengantarkan dan memastikan pasangan calon Fauzi–Eva menang dalam Pilkada Sumenep 2020,” ujar mantan anggota DPRD Sumenep ini.
Hosaini tidak menampik bahwa di internal partainya selama ini sudah muncul figur sebagai kandidat yang bakal diusung. Namun dirinya menegaskan bahwa keputusan akhir tentang siapa figur yang akan usung maupun dukungan dalam pilkada merupakan kewenangan DPP PAN.
“Tentu saja semua jajaran yang merupakan kepanjangan tangan dari DPP PAN maupun seluruh kader harus menaati ketusan dari DPP,” ujarnya
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri