Dishub Pamekasan Berencana Larang Truk Masuk Kota – Jejak

logo

Dishub Pamekasan Berencana Larang Truk Masuk Kota

Minggu, 2 Februari 2020 - 22:03 WIB

5 tahun yang lalu

Dishub Pamekasan berkeinginan truk dilarang masuk kota, (Foto/Ist)

Jejak.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Jawa Timur, Ajib Abdullah berencana untuk memfungsikan terminal barang yang ada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan agar truk tidak lagi bongkar muat barang dalam kota.

Sayangnya keinginan tersebut masih belum bisa terealisasi. Sebab masih ada perda yang membolehkan truk masuk kota yang saat ini dalam proses pembahasan.

“Saat ini dalam perda, truk tidak boleh masuk dari pukul 06:00 sampai dengan 08:00 WIB, tapi kami berkeinginan untuk melarang truk masuk kota, entah nanti stop di terminal itu atau punya gudang sendiri itu terserah yang penting angan-angan kami, truk dilarang masuk kota,” terang Ajib, (2/2/2020).

Untuk memfungsikan terminal barang dan pelarangan truk masuk kota butuh pembahasan yang matang, termasuk soal perda yang masih membolehkan truk masuk kota.

Kendati demikian, ia akan berupaya agar rencana itu segera terealisasi agar keberadaan terminal barang bisa bermanfaat dan tidak ada lagi truk yang berkeliaran di areal kota, baik pada pagi, siang atau bahkan malam hari, sehingga bisa mengurai terjadinya kemacetan yang diakibatkan bongkar muat barang di dalam kota.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya