Dewan Pendidikan Turba, Ajak Komite Sekolah Budayakan Antikorupsi di Sekolah – Jejak

logo

Dewan Pendidikan Turba, Ajak Komite Sekolah Budayakan Antikorupsi di Sekolah

Selasa, 17 Agustus 2021 - 06:26 WIB

2 tahun yang lalu

Mohamad Suhaidi (paling kiri) saat menyampaikan materi dalam kegiatan DPKS (Foto for Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Lahirnya Peraturan Bupati Sumenep Nomor 37 tahun 2020, tentang Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi, direspon serius oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

Sejak tanggal 12-21 Agustus 2021, DPKS melakukan roadshow atau turun ke bawah (turba) ke sejumlah sekolah untuk melakukan penguatan komite sekolah dalam aspek memperkuat budaya antikorupsi di sekolah.

Kegiatan yang diformat dalam bentuk Workshop Penguatan Komite Menuju Sekolah Berintegritas ini, dilakukan di sejumlah sekolah yang tersebar di semua kecamatan daratan Kabupaten Sumenep. Antara lain di kecamatan Guluk-guluk, Batuan, Kota, Rubaru, Pasongsongan, Dungkek dan Batang-batang.

Mohamad Suhaidi, salah satu narasumber dalam kegiatan ini, menegaskan tujuan utama dalam kegiatan ini untuk mendorong komitmen komite sekolah berperan dalam membangun budaya antikorupsi di sekolah. Sebab, menurut Suhaidi, komite sekolah memiliki peran dan fungsi strategis dalam meningkatkan mutu sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan wawasan terhadap peserta tentang bahaya korupsi serta pentingnya semangat antikorupsi melalui jalur pendidikan. Sekolah harus menjadi pusat gerakan antikorupsi secara maksimal, agar dapat membentuk generasi anti korupsi di masa depan” terang pria yang juga dosen STKIP PGRI Sumenep ini

Lebih lanjut Suhaidi menjelaskan, nilai nilai antikorupsi harus dijadikan sebagai prinsip oleh semua anggota komite sekolah, yang pada akhirnya akan mampu menjadi dasar dalam pengelolaan sekolah berintegritas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPKS, Badrul Al-Rozy, menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan DPKS semester kedua, untuk merespon lahirnya Perbub 37 Tahun 2020 sekaligus sebagai upaya untuk ikut berperan terhadap gerakan antikorupsi di Sumenep.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya