JEJAK.CO, Sumenep-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Bupati akhir tahun 2021.
“Besok akan digelar rapat bersama pimpinan-pimpinan fraksi untuk pembentukan pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (7/4/2022).
Politisi PKB itu menjelaskan bahwa pansus yang akan dibentuk dewan terdiri dari 15 orang dari berbagai unsur anggota fraksi. Pansus nantinya akan menelaah dan mengkaji LKPJ Bupati mulai soal pengelolaan keuangan daerah di tahun 2021, program kegiatan, dan pelaksanaan pemerintahan beserta pencapaiannya selama 2021.
”Kerja Pansus nanti akan mengevaluasi bagaimana pelaksanaan pemerintahan, kinerjanya, termasuk laporan keuangan dan program yang dijalankan apakah sudah tepat atau tidak dievaluasi,” jelasnya.
Hasil pembahasan dan temuan Pansus terhadap LKPJ akan dituangkan dalam bentuk catatan sebagai rekomendasi yang diputuskan Dewan untuk disampaikan kepada Bupati. Tujuannya sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya.
Keputusan DPRD terhadap hasil pembahasan LKPJ Bupati sifatnya bukan menolak atau menerima, melainkan hanya berupa rekomendasi saja. ”Karena sesuai ketentuan, kedudukan DPRD dengan Kepala Daerah sifatnya sejajar.
Sebelumnya, dalam nota LKPJnya Bupati yang disampaikan melalui Wakil Bupati Dewi Khalifah dalam paripurna sebelumnya menyebutkan bahwa pendapatan daerah melampaui target yakni dari Rp. 2, 3 trilun menjadi Rp. 2, 4 Triliun. Kemudian, Belanja daerah terealisasi 89 persen yaitu sebesar Rp. 2, 4 trilun dari target Rp. 2, 6. Sedangkan pembiayan daerah sebesar Rp. 395 Miliar atau 100, 04 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Selain itu, dalam Nota LKPJ-nya, Wabup juga mengungkapkan mengenai capaian kinerja selama setahun diantaranya mengenai tata kelola Pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan. Dalam nota LJPJ juga dituangkan mengenai sejumlah capaian prestasi yang diraih selama tahun 2021
Penulis : Ahmad Ainol Horri