Dana Pilkades Serentak Diperkirakan Membengkak hingga Rp 20 Miliar – Jejak

logo

Dana Pilkades Serentak Diperkirakan Membengkak hingga Rp 20 Miliar

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:43 WIB

4 tahun yang lalu

Pelaksaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep ditarget terlaksana Juni 2021. Dana yang sudah dianggarkan akan membengkak karena pandemi Covid-19 (Foto: Ahmad Ainol Horri)

Sumenep,Jejak.co – Kepastian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2021 hingga sekarang belum jelas. Hanya saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep menargetkan terlaksana Juni tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Sumenep belum menentukan waktu pelaksanaan Pilkades serentak karena masih menunggu rampungnya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) hingga diundangkan.

Hal lain yang menjadi alasan pemerintah daerah belum menentukan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilkades serentak dikarenakan anggaran yang belum final. Meski sebelumnya anggaran Pilkades serentak sudah dianggarkan di APBD 2021 sebesar Rp 10 miliar dinilai tidak cukup. Diperkirakan akan membengkak hingga Rp 20 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh Ramli mengatakan, alasan penambahan atau pembengkakan anggaran dana Pilkades serentak akibat wabah Covid-19.

Semua tahapan, mulai dari personil hingga teknis pelaksanaan pemungutan suara ada perubahan dari sebelumnya. Pilkades tahun ini harus menambah personil kepanitiaan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, yakni personil satuan Satgas Covid-19 dan relawan.

“Pada teknis pelaksanaan juga harus mengikuti ketentuan prokes Covid-19, terutama di hari ‘H’ pemungutan suara. Nantinya, Pilkades serentak di semua tahapan harus jalankan ketentuan prokes seperti pemilukada kemarin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, anggaran yang disediakan sebelumnya tidak cukup sehingga harus dihitung ulang segala kebutuhan. Ramli menyebutnya, hitungan kasar kebutuhan tambahan dana Pilkades dari dana yang sudah ada di APBD 2021 sebesar Rp 10 miliar.

“Dana yang sudah dianggarkan di APBD awal 2021 sebesar Rp 10 miliar namun dana itu tidak cukup sehingga butuh tambahan yang diperkirakan mencapai Rp 10 miliar lagi. Penambahan ini akibat covid karena dalam pelaksanaan harus menambah personil. Pilkades serentak tahun ini sudah ada istilah PPS dan KPS karena dilaksanakan di masing masing dusun,”terangnya usai melaksanakan diskusi publik rancangan perubahan Perbup tentang Pilkades serentak, Rabu (27/1/2021).

Untuk diketahui, Pilkades serentak 2022 akan diikuti 86 desa yang ada di daratan maupun kepulauan.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya