JEJAK.CO, Pamekasan – Pengamanan perayaan Hari Raya Natal dan pergantian tahun baru 2022 diperketat. Polres Pamekasan tidak ingin kecolongan, pada momen ini menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan bahwa terdapat 200 personel diturunkan dan mendirikan 13 pos pantau
untuk pengamanan Natal dan pergantian tahun baru yang dimulai dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti.
“Setiap pos akan dijaga oleh petugas gabungan dari unsur polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta petugas medis dari Dinas Kesehatan,” katanya, (25/12/2021).
Sebanyak 13 Pos pantau tersebut tersebar di berbagai tempat, seperti di perbatasan Kabupaten Pamekasan, baik perbatasan antara Sampang dan Pamekasan dan juga perbatasan antara Sumenep dan Pamekasan. Selain itu juga tersebar di sejumlah tempat wisata.
“Selain untuk pengamanan Natal dan tahun baru, pos pantau ini juga untuk mencegah terjadinya kerumunan massa,” imbuhnya.
Pengetatan pengamanan sebagai upaya mencegah klaster Covid-19 baru pada dua momen yang hampir bersamaan itu. Selain itu juga pihaknya telah menyebarkan imbauan baik melalui media massa maupun sosial agar masyarakat tidak keluar rumah pada malam pergantian tahun baru.
“Kami tidak ingin momen Natal dan pergantian tahun baru menjadi klaster penyebaran Covid-19 apa lagi saat ini telah ditemukan varian baru (Omicron) yang penyebarannya lebih cepat,” tuturnya.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri