Camat Masalembu Beberkan Temuan Sidak ke Desa Masakambing – Jejak

logo

Camat Masalembu Beberkan Temuan Sidak ke Desa Masakambing

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:24 WIB

5 tahun yang lalu

Inspektorat, Komisi I dan Camat Masalembu sidak ke Desa Masakambing (Foto : Ist.)

SUMENEP, Jejak.co – Inspeksi mendadak (sidak) Inspektorat Sumenep ke Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu tidak hanya mendapati kepala desa yang tidak ada di tempat.

Kedatangan Inspektorat bersama Komisi I DPRD Sumenep dan Camat Masalembu itu juga dikejutkan dengan temuan publikasi atau banner APBDes Desa Masakambing yang sampai saat itu belum terpasang. Padahal APBDes tahun 2021 sudah berjalan lama.

Camat Masalembu Heru Cahyono menyesalkan kinerja Pemerintah Desa Masakambing yang tidak patuh memasang banner APBDes sebagai bentuk transparansi dalam pembangunan desa. Harusnya, banner APBDes di setiap desa sudah terpasang sejak disahkan.

“Harusnya sejak APBDes disahkan sudah dipublikasikan. Semua desa sudah melakukan itu, termasuk Desa Keramaian sebagai desa terjauh di Pulau Masalembu sudah pasang. Desa Masakambing masalh belum pasang,” bebernya.

Kata camat muda itu, pihaknya sejak awal sudah mewanti-wanti agar banner APBDes dipasang sebagai bentuk transparansi. Namun pihak desa saat ditanya malah berdalih belum dikirim. Padahal APBDes itu sudah lama disahkan dan direalisasikan.

Selain lalai tak pasang banner APBDes, perangkat Desa Masakambing tidak bisa menunjukkan administrasi desa yang dikerjakan selama ini.

Menurut Heru, tugas kepala desa dan perangkatnya bukan sekadar masuk kantor tetapi bekerja sesuai tugasnya, salah satunya menyelesaikan administrasi desa.

“Pada saat kami ke lokasi, perangkat desa juga tidak bisa menunjukkan administrasi, seperti arsip surat, padahal ini penting dan harus dilakukan oleh pemdes” ungkapnya.

Sebelumnya, Inspektorat Sumenep melakukan sidak ke Desa Masakambing pada 10 Juni 2021. Saat rombongan sidak tiba dilokasi, Kepala Desa Masakambing tidak ada ditempat, dan diketahui berada di Kota Sumenep.

Akhmad Nurullah, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Sumenep mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan atau kinerja kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain ke Masakambing, pihaknya juga menggelar sidak di dua desa lainnya di Kecamatan Masalembu, di antaranya Desa Masalima dan Sukajeruk. Sidak tersebut memang dilakukan secara acak.

Giliran di Desa Masakambing, rombongan sidak tidak menjumpai Kepala Desa Masakambing di balai desa. Pihaknya hanya ditemui Sekretaris Desa, Ketua BPD dan sebagian perangkat desa.

Masalah tersebut langsung mendapat respon serius. Kepala Desa Masakambing yang diketahui tidak ada di balai langsung dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurut Nurullah, Kepala Desa Masakambing berdalih sedang ada tugas kedinasan dan telah berizin ke camat.

Nurullah kemudian menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya wajib masuk balai selama tidak ada tugas dinas. Kepala desa dan perangkat, imbuhnya, jangan sering bolos meninggalkan balai demi pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, tugas kepala desa salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tamu yang berkunjung.

“Apalagi di Masakambing kan ada burung Kakak Tua Jambul Kuning. Itu sering dikunjungi orang pusat, provinsi dan kabupaten. Tentunya yang bisa memberikan pelayanan kan kepala desa dan perangkatnya,”ungkapnya.

Nurullah mengaku, saat dirinya datang ke Pulau Masalembu, ia juga melakukan sidak ke Masalima dan Suka Jeruk. “Setiap kecamatan sampel dua desa, tetapi Masalembu tidak serta melakukan sidak karena jarak tempuh yang terlalu jauh,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Masakambing Uyung Marsito tidak merespon saat dikonfirmasi masalah tersebut. Beberapa kali ditelpon tetap tidak merespon, termasuk pesan singkat WhatsApp juga tak digubris.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya