Biayai Kesehatan Warga Miskin dari DBHCHT, Dinkes : Wujud Kepedulian Pemkab Sumenep – Jejak

logo

Biayai Kesehatan Warga Miskin dari DBHCHT, Dinkes : Wujud Kepedulian Pemkab Sumenep

Senin, 4 Oktober 2021 - 17:22 WIB

2 tahun yang lalu

Kantor Dinas Kesehatan Sumenep (Foto: Dok./Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Salah satu organisasi perangkat daerah  (OPD) yang mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.

Dinkes Sumenep tahun ini mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 27,7 miliar. alokasi anggaran tersebut terbilang paling besar dibandingkan OPD lain yang mendapat DBHCHT.

Kepala Dinkes Sumenep Agus Mulyono menjelaskan, sebagian besar anggaran yang bersumber dari DBHCHT itu dialokasikan untuk membiayai kesehatan warga miskin yang masuk sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan

“Warga miskin yang masuk sebagai PBID BPJS Kesehatan, iurannya ditanggung  oleh pemerintah kabupaten,” terang Agus.

Warga miskin yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu akan mendapat pelayanan kesehatan gratis.

“Baik di Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar maupun rumah sakit sebagai tempat pelayanan rujukan. Termasuk di beberapa rumah sakit di luar daerah, seperti di Pamekasan dan Surabaya, yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep,” urai kepala dinas yang akrab disapa Agus itu.

Kata Agus, pebiayaan kesehatan itu sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Saat ini, warga miskin di Kabupaten  Sumenep yang terdaftar sebagai peserta PBID BPJS Kesehatan kurang lebih 57 orang.

Oleh sebab itu pihaknya berharap fasilitas BPJS Kesehatan yang telah dibiayai pemerintah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Silakan dipergunakan layanan kesehatan itu sesuai kebutuhan. karena  pemerintah  sudah membayar ke BPJS.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya