Bawaslu Pamekasan Panggil 4 Orang, Termasuk Pemilik Gudang – Jejak

logo

Bawaslu Pamekasan Panggil 4 Orang, Termasuk Pemilik Gudang

Sabtu, 6 Januari 2024 - 19:38 WIB

7 bulan yang lalu

Bawaslu Pamekasan telah memanggil empat orang, termasuk pemilik gudang tembakau dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran pemilu (Foto/jejak.co)

JEJAK.CO, Pamekasan – Bawaslu Pamekasan belum panggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dalam masalah bagi-bagi uang di gudang tembakau milik Haji Her.

Sampai saat ini, Bawaslu Pamekasan baru periksa empat orang dalam masalah dugaan money politic. Termasuk pemilik gudang, Haji Her. Sementara identitas dari ketiga lainnya disembunyikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan, pihaknya akan terus proses masalah tersebut. Selain memanggil 4 orang yang sudah diminta keterangan, pihaknya akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Iya, (akan ada orang yang dipanggil lagi setelah 4 orang diminta klarifikasi : red), ditunggu saja hasilnya, kami masih melanjutkan proses,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi, Sabtu (06/01/2024).

Suryadi tidak memastikan proses kasus ini akan terus berlangsung. Namu dirinya tidam memastikan berapa orang lagi yang akan dipanggil. Dia hanya menyebut tergantung kebutuhan.

“Tergantung kebutuhan, atas masukan anggota Gakkumdu (penegak hukum terpadu) yang terdiri dari bawaslu, jaksa, dan polisi),” imbuhnya.

Selain itu, pamenggilan Gus Miftah juga belum diketahui, sebab hingga saat ini jadwal pemanggilan dikatakan masih dalam proses musyawarah. (rul/rei)


Baca Lainnya