Bawa Mobil Bodong, Guru Honorer Ditangkap Polres Sumenep – Jejak

logo

Bawa Mobil Bodong, Guru Honorer Ditangkap Polres Sumenep

Minggu, 23 Desember 2018 - 15:01 WIB

6 tahun yang lalu

ilustrasi

Jejak.co, Sumenep – Guru honorer asal Kabupaten Sampang ditangkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia berurusan dengan polisi karena membawa mobil bodong, Sabtu (22/12/2018).

Pria yang bernama Husairi (28) beralamatkan Dusun Laeran, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang itu mengendarai mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi M 1989 P.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri, tersangka membeli mobil dari orang Bogor tanpa dilengkapi bukti kepemilikan. Mobil tersebut hanya dilengkapi STNK.

Polisi mencurigai mobil tersebut hasil tindak pidana kejahatan. Saat dilakukan penangkapan dan pengecekan terhadap STNK dan BPKB yang dimiliki oleh tersangka, ternyata surat-surat tersebut diduga palsu.

“Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Pragaan, Sumenep sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Heri, Minggu (23/12/2018)

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Heri, saat tersangka yang meminta bantuan temannya bernama Sunarto untuk mengurus STNK dan BPKB dengan biaya Rp17 juta. Sementara mobil tersebut dibeli seharga Rp38 juta.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan mobil yang dikendarai beserta STNK, BPKB yang diduga palsu berikut faktur pembelian. (subaidi/yon)


Baca Lainnya