JEJAK.CO-Pada dasarnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tugas dan wewenang melaksanakan tugas pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Tapi, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman malah mengaku belum tahu serapan APBD 2019. Padalah sudah memasuki akhir tahun 2019. “Kami belum kroscek ke OPD terkait,” kata Fathor beberapa waktu lalu saat ditanya soal serapan anggaran di Pamekasan.
Lebih lanjut Fathorrahman menilai bahwa yang paling penting pelaksanaan dari program APBD. Ia sudah memastikan bahwa sebelumnya politisi PPP itu sudah menayakan kesiapan terhadap realisasi APBD yang ada. “Sebalumnya saya sudah tanyakan ke dinas-dinas terkait, ini sudah siap tidak, dan mereka menjawab siap,” tambahnya.
Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan melakukan rapat pimpinan beserta komisi-komis di lingkungan DPRD Pamekasan. “Biar nanti komisi-komisi yang memanggil dinas-dinas terkait,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Pamekasan Lianfawahan, menyayangkan hal itu terjadi, sebab fusngi dewan seharusnya berperan aktif mengontrol serapan APBD. Hal itu perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi bagaimana mengoptimalkan kinerja ekskutif.
“Salah satu tugas DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap APBD, jadi lucu ketika dewan tidak tau serapan APBD,” terenya.
Aktivis PMII Jebolan Kampus IAIN Madura ini juga berharap kedepan agar DPRD lebih proaktif lagi terhadap tugas-tugasnya. Sebab menurutnya sebagai wakil rakyat yang dipercaya masyarakat banyak harus menunaikan kewajibannya secara utuh demi kemaslahat bersama.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri