5 Hari Operasi, Polisi Tilang 450 Pengguna Motor – Jejak

logo

5 Hari Operasi, Polisi Tilang 450 Pengguna Motor

Senin, 2 September 2019 - 13:39 WIB

5 tahun yang lalu

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto saat diwawancarai oleh sejumlah media, Senin (2/8/2019)

Jejak.co-Operasi Patuh Semeru (OPS) 2019 telah berlangsung sejak Kamis (29/8/2019) dan akan terus digelar sampai tanggal 11 September 2019 mendatang.

Operasi ini melibatkan beberapa instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan anggota TNI.

Tiga bentuk pelanggaran yang menjadi prioritas, diantaranya, pengendara motor yang tak menggunakan helm standard, melebihi batas kecepatan, dan pengendara yang melawan arus. Hal tersebut diprioritaskan karena dinilai sangat rawan, membahayakan keselamatan.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, dalam lima hari sejak digelar, ada 450 pengendara yang telah terjaring razia patuh semeru yang mayoritas adalah pengendara roda dua, dan tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan bertambah hingga sembilan hari ke depan.

“Hasil dari operasi ini, dominan roda dua. Roda dua yang berhasil kita tilang kurang lebih 450. Pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan helm, pelanggar anak di bawah umur, dan pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman,” ungkap Deddy pada sejumlah media, Senin (2/8/2019).

Deddy, akrab disapa, mengatakan, pihaknya juga akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang lain seperti motor berpenumpang lebih dari tiga orang, atau jenis kendaraan yang tidak tepat peruntukan muatannya.

“Kalau muatannya tidak untuk peruntukannya, pasti akan ditindak. Apalagi sampai melebihi muatan, itu termasuk juga di 8 kategori prioritas yang potensial lakalantas,” kata Deddy.

Dalam menggelar Oprasi Petuh Semeru ini, Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan dua sistem. Pertama, dengan tindakan represif, yakni  tindakan langsung di lapangan seperti menilang sesuai dengan jenis pelanggaran pengendara.

Kedua, melakukan langkah preventif dengan melakukan kegiatan edukasi keselamatan berkendara, yakni dengan cara membagi brosur kepada masyarakat dan warga di pangkalan-pangkalan ojek di Sumenep. Disamping itu juga program goes to school,

“Ya, kita ada kegiatan 60% peraturan represif, langsung tilang, dan 40%-nya di peraturan preventif, pencegahan,” beber Dedy.

Opersi Patuh Semeru ini, lanjut Deddy, dilakukan serentak di seluruh Indonesia demi meminimalisir angka kecelakaan lalulintas serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada segenap masyarakat Sumenep supaya mematuhi peraturan lalulintas yang ada.

Jurnalis : Mazdon
Editor     : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya