2.670 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Pamekasan Ajak Semua Stakeholder Cegah Peredarannya – Jejak

logo

2.670 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Pamekasan Ajak Semua Stakeholder Cegah Peredarannya

Selasa, 2 Februari 2021 - 23:11 WIB

4 tahun yang lalu

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Ketua MUI, Kapolres, Ketua DPRD dan Kajari setempat pada saat proses pemusnahan miras (Foto: Fahrurrosyi)

Pamekasan, Jejak.co – Sebanyak 2.670 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Polres Pamekasan dimusnahkan di Lapangan Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan, Selasa (2/2/2021).

Pemusnahan miras itu disaksikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pimpinan Forkopimda, MUI dan sejumlah ormas Islam lainnya yang ada di Kabupaten bertajuk Gerbang Salam itu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolres setempat dan jajarannya karena telah berhasil menyita barang haram itu. Menurutnya kegiatan pemusnahan miras dilakukan sebagai upaya pencegahan beredarnya minuman haram di kalangan masyarakat.

“Pemusnahan miras ini sebenarnya kerja luar biasa yang dilakukan Kapolres Pamekasan beserta jajaran yang dibantu semua stakeholder, untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di Kabupaten Pamekasan,” terangnya.

Kedepan, ia berharap seluruh elemen baik dari ormas, pimpinan Forkopimda untuk bersama sama melakukan pencegahan terhadap setiap orang yang berpotensi mengkonsumsi minuman terlarang itu.

“Tentunya salah satunya dengan melakukan edukasi di tengah-tengah masyarakat tentang bahaya mengkonsumi miras,” imbuhnya.

Jika kesadaran akan bahaya miras sudah terbangun di tengah masyarakat maka bisa dipastikan lambat laun masalah tersebut akan teratasi.

“Masuknya miras ke Pamekasan ini karena ada permintaan, jadi jika permintaan sudah tidak ada maka miras di Pamekasan juga tidak ada,” tutupnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya