Terungkap, Penembak Warga Talango Ternyata Pembunuh Bayaran – Jejak

logo

Terungkap, Penembak Warga Talango Ternyata Pembunuh Bayaran

Kamis, 1 Agustus 2019 - 00:42 WIB

5 tahun yang lalu

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin (kiri depan) saat jumpa pers

Jejak.co-Pelaku penembakan yang menewaskan Ibnu Hajar (49) warga Desa Cabbiya Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 20 April 2018 akhirnya terungkap.

Polres Sumenep berhasil menangkap Muhammad atau Emmat (38) warga Desa Essang dan Nito (41) asal Desa Cabbiya Kecamatan Talango. Keduanya diduga menjadi otak pelaku pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran.

Kedua tersangka patungan untuk menyewa pembunuh bayaran sebesar Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban karena diduga memiliki ilmu sihir atau santet. Korban ditembak di depan rumahnya tahun lalu sekitar pukul 18.45 WIB. 

Pada saat kejadian, kedua tersangka ikut mengawasi pembunuh bayaran saat menghabisi korban. Hingga kini, pembunuh bayaran atau eksekutor yang disewa Emmat dan Nito masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan satu proyektil yang diambil dari tubuh korban, satu buah baju muslim kuning kecoklatan, satu buah celana dalam warna abu-abu, satu buah sarung warna coklat kekuningan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, Rabu (31/7/2019).

Tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jonto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (don/yon)


Baca Lainnya