JEJAK.CO, Sumenep – Perubahan dan tambahan daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sumenep tinggal selangkah lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mempersiapkan secara matang penataan dapil baru tersebut.
Pasalnya, jumlah dapil di Kabupaten sebanyak tujuh. KPU Sumenep menata kembali dapil yang ada untuk persiapan Pemilu 2024.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPU Sumenep, jumlah dapil akan ditambah menjadi delapan. Rencana dapil baru itu meliputi Kecamatan Manding, Batu Putih, dan Dasuk.
Rahbini, salah satu komisioner KPU Sumenep mengatakan bahwa penambahan dapil baru berdasarkan kajian yang matang. Bahkan rencana tambahan dapil baru itu mendapat respon positif dari KPU RI.
“Kabag Desain Surat Suara Dokumentasi Dapil dan Alokasi Kursi KPU RI sudah datang ke sini (Sumenep) pada 29 Juni 2022. Responnya sangat baik dan KPU RI minta melengkapi alasan penambahan dapil sesuai dengan prinsip penataan dapil,” kata Rahbini saat ditemui di kantornya, Selasa (26/7/2022).
Untuk merampungkan proses penataan dapil baru, KPU Sumenep akan melakukan uji publik dengan mengundang stakeholder, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, dan LSM untuk memberikan respon dan pandangannya.
“Uji publik ini akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Setelah itu lali prosiding dan akan dilakukan presentasi di KPU RI,” kata Rahbini saat ditanya tahapan penambahan dapil baru.
Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu kemudian menambahkan, proses penambahan dapil baru akan final pada akhir tahun ini.
“Jadi yang memutuskan untuk rencana penambahan dapil baru KPU RI. Nanti akan diketahui Desember 2022,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Ainol Horri