Tahun 2025, DPRD Sumenep Sahkan Empat Produk Hukum Strategis – Jejak

logo

Tahun 2025, DPRD Sumenep Sahkan Empat Produk Hukum Strategis

Sabtu, 20 September 2025 - 02:07 WIB

3 minggu yang lalu

DPRD Kabupaten Sumenep telah mengesahkan sebanyak empat raperda menjadi perda di tahun 2025 (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep telah mengesahkan empat peraturan daerah (perda) strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Keempat peraturan daerah (Perda) tersebut di antaranya, pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Perda tersebut mengatur pengembangan potensi desa berbasis pariwisata.

Kedua, Perda Nomor 2 Tahum 2025 tentang Perusahaan Perseroda BPRS Bhakti Sumekar. Ketiga, Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai. Keempat, Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari menegaskan, bahwa keempat perda ini lahir dari kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami di Bapemperda berupaya memastikan setiap produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dengan kebutuhan publik dan mendukung arah pembangunan Sumenep,” ujar Juhari.

Menurutnya, keberadaan Perda Desa Wisata misalnya, akan menjadi dasar hukum untuk mengoptimalkan potensi desa-desa yang memiliki daya tarik wisata, sementara perda tentang garis sempadan pantai bertujuan melindungi lingkungan dari alih fungsi lahan yang berlebihan.

“Setiap perda punya posisi penting. Mulai dari peningkatan ekonomi masyarakat melalui desa wisata, memperkuat lembaga keuangan daerah, hingga perlindungan ekosistem pantai dan pelayanan transportasi darat yang lebih tertib,” jelas Juhari.

Lebih lanjut Juhari mengatakan, dengan disahkannya empat produk hukum tersebut, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Intinya, kami akan terus berupaya untuk pembangunan Sumenep ke depan,” ucapnya. (sil/nta)


Baca Lainnya