Jejak.co – Polemik kios Pasar Pakong, Pamekasan tak kunjung selesai. Pasalnya, satu kios dibagi dua, akibatnya pedangan tidak puas karena tempat jualannya sempit.
“Ya terlalu sempit mas, awalnya kan ukuranya memang kecil malah sekarang masih bagi dua,” ungkap salah satu pedagang yang tak mau namanya di sebut karena takut, Senin (24/8/2020).
Pedagang berharap segera ada solusi dari pemerintah setempat. Mereka tidak nyaman dengan keadaan kios yang terlalu sempit, khawatir tidak maksimal berjualan karena terbatas membawa barang dagangan.
Semenatara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustiran dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Imam Hidajat menjalaskn bahwa pembagian itu dilakukan berdasarkan pertimbangan matang. Karena jumlah pedagang dan jumlah kios tidak sebanding akhirnya harus dibagi dua atau disekat.
“Untuk mengurangi atau meminimalisir kekurangan kios atau los, ada beberapa kios yang terpaksa harus dibagi atau disekat mas dengan tidak mengurangi luasan sebelumnya (sebelum terbakar),” terangnya.
Pemerintah tidak bisa mengganti kios dengan jumlah yang sama sebelum kebakaran. Kata Imam ada beberpa pedangan yang awalnya memiliki 3 kios sebelum terbakar hanya bisa dipenuhi dengan 1 sampai 2 kios saja.
Dengan kejadian itu, Disperindag akan terus mengakomodir keluhan pedagang. Bahkan pihaknya mengaku akan menemui pedagang dan mendorong pedangang untuk tetap berjualan.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri