PMII Sumenep Khawatir Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bernasib Sama dengan Kasus Lain – Jejak

logo

PMII Sumenep Khawatir Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bernasib Sama dengan Kasus Lain

Senin, 23 Mei 2022 - 20:08 WIB

1 tahun yang lalu

Massa aksi PMII di depan Polres Sumenep (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep saat gelar aksi demonstrasi di depan Polres setempat, pada Senin 23 Mei 2022, menyoroti kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

Pasalnya, menurut Ketua cabang PMII Sumenep Qudsiyanto, terdapat beberapa kasus besar yang hingga kini belum menemui kejelasan atau mandek.

Pertama, dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep (Dinkes), yang sudah berjalan beberapa tahun belum juga naik ke persidangan. Dengan dalih kurangnya kelengkapan berkas penyidikan, sehingga muncul drama bolak-balik berkas dari dua lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Polres Sumenep

Berikutnya, tindakan penembakan anggota kepolisian yang mengakibatkan satu orang terduga begal merenggang nyawa pada beberapa bulan lalu. Hingga kini kasus tersebut masih belum juga mendapatkan keadilan.

Qudsiyanto juga menyebut kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Raas pada tahun 2020 lalu, juga telah memakan banyak korban (terpidana) namun yang menjadi DPO masih melenggang bebas, diduga kuat sang penyidik bermain bola api.

“Pada 28 Maret 2020 terjadi penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah Raas, akan tetapi satu oknum yang disebut-sebut sebagai DPO dalam persidangan sampai hari ini belum ditangkap oleh Polres Sumenep,” kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto, saat menggelar aksi demo didepan kantor Mapolres Sumenep pada Senin (23/05/2022).

Atas fakta itu, Qudsiyanto mempertanyakan kinerja dan ke profesionalitas korps Bhayangkara dalam menyelesaikan setiap kasus hukum yang masuk kemeja kerjanya.

“Apa yang dilakukan oleh Polres Sumenep? ,” kata Qudsi.

Pihaknya, khawatir apa yang menimpa beberapa kasus di atas juga akan terjadi kepada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik PMII Sumenep oleh salah satu oknum media online itu bernasib sama.

“Akankah pencemaran nama baik kita akan bernasib sama seperti mereka sahabat-sahabat. Kami tidak menginginkan adanya supremasi hukum mangkrak seperti kasus-kasus lainnya yang ditangani Polres Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat menemui massa aksi menyampaikan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep itu masih dalam proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.

“Kami akui proses hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik kepada PMII itu membutuhkan waktu. Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli,” ujarnya.

Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan PMII terkait perkembangan kasus yang saat ditanganinya.

Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya