Pansus Diminta Cermat Bahas 4 Raperda Prioritas – Jejak

logo

Pansus Diminta Cermat Bahas 4 Raperda Prioritas

Senin, 18 Maret 2024 - 20:44 WIB

10 bulan yang lalu

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumenep sedang membahas empat raperda prioritas di triwulan pertama 2024 (Foto/Humas DPRD Sumenep untuk Jejak.co)

JEJAK.CO – Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir meminta panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk melakukan pembahasan secara rinci dan menyeluruh terhadap empat rancangan peraturan daerah.

Pembahasan empat raperda di triwulan pertama 2024 ini menjadi prioritas. Oleh karena itu, Hamid meminta pansus serius membahas empat raperda agar benar-benar memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Empat raperda yang menjadi prioritas pembahasan meliputi Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2023. Kemudian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, dan Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan.

Menurut Abdul Hamid Ali Munir, empat raperda itu bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karenanya, empat raperda itu menjadi prioritas.

“Kami berharap pansus melakukan pembahasan secara rinci dan menyeluruh. Setiap pasal harus diteliti agar perd yang dihasilkan berguna bagi masyarakat Sumenep,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).

Politisi senior PKB itu juga menyatakan bahwa pembahasan empat raperda tersebut telah disepakati dan didukung semua fraksi melalui rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi. Semua fraksi berpandangan bahwa empat raperd itu sangat urgen dan harus menjadi prioritas.

Selain itu, Hamid meminta pansus empat raperda membahas sesuai jadwal yangsudah disepakati bersama. bekerja sesuai ketentuan. Sehingga empat raperda itu bisa diundangkan tahun ini.

”Kami berharap raperda itu segera selesai dan bisa diundangkan tahun ini. Yang paling penting, pansus bekerja tidak lalai dan bekerja sesuai jadwal yang sudah ada,” harapnya. (rei)


Baca Lainnya