Jejak.co – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2020 sebanyak 613 orang. Mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui website resmi KPU Sumenep, yaitu di http://kpud-sumenepkab.go.id sejak pagi ini pukul 03.30 WIB, Selasa (28/1/2020).
Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Rofiqi menyebutkan, jumlah pendaftar yang lolos seleksi sebanyak 540 orang, sedangkan yang tidak lolos adalah 73 orang.
“Yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS itu ada 540 (orang, red). Dengan rincian 57 perempuan, laki-laki 483. Sedangkan yang tidak lolos ada 73,” ungkapnya kepada Jejak.co, Senin (28/1/2020).
Mereka yang telah dinyatakan lolos itu dipersilakan untuk mengambil kartu peserta tes pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Kantor KPU setempat.
“Sudah bisa mengambil kartu peserta untuk mengikuti tes tulis pada tanggal 30 Januari 2020 mendatang di Universitas Wiraraja (Sumenep, red),” terangnya.
Selanjutnya Rofiqi menjelaskan, dalam pelaksanaan tes tulis tersebut, dari 540 peserta yang lulus administrasi akan dibagi menjadi 15 kelompok tes. Sebanyak 100 item soal tes untuk setiap kelompok tersebut katanya dapat dipastikan tidak akan ada yang sama.
Sebelum menutup keterangan, Rofiqi sedikit beri bocoran soal materi yang akan diujikan. Bagi yang lolos seleksi administrasi diimbau agar memperdalam materi tentang kepemiluan, kedaerahan, dan wawasan kebangsaan.
Menurutnya, tiga topik materi itu penting untuk diperhatikan karena menyangkut teknis penyelenggaraan Pilbup 2020 nanti di tingkat kecamatan, “kan harus sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Terakhir, pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak mudah percaya kepada calo, atau pihak yang kemungkinan akan memanfaatkan momentum ini. “Jangan percaya, percayalah kepada diri sendiri,” pungkasnya mengingatkan.
Penulis: Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri