Komisi II DPRD Sumenep Sarankan Tanjung Odi Segera Dibuka Kembali – Jejak

logo

Komisi II DPRD Sumenep Sarankan Tanjung Odi Segera Dibuka Kembali

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:11 WIB

4 tahun yang lalu

Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep dari Fraksi PPP (Foto for Jejak.co)

Jejak.co – Komisi II DPRD Sumenep angkat bicara soal penutupan sementara pabrik rokok PT Tanjung Odi. Pemerintah disarankan untuk segera mengizinkan perusahaan tersebut beroperasi kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebab, penutupan sementara pabrik rokok PT Tanjung Odi diyakini telah memukul perekonomian ribuan pekerjanya.

”Pemda bersama pabrikan harus duduk bersama, bermusyawarah dari hati ke hati untuk mencari jalan keluar. Sebab, dampak dari penutupan pabrik telah membuat perekonomian sekitar 2.000 karyawannya terhenti,” ucap Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (30/6/2020).

Ia menambahkan, hal penting yang perlu dibicarakan dalam musyawarah tersebut adalah mencari solusi dan titik temu bagaimana agar perekonomian tetap berjalan, namun tidak berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

”Saya tidak bicara soal prosedur, karena Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan jelas memihak pada buruh, sehingga saya menyarankan pabrik kembali dibuka,” imbuhnya.

Alasan Juhari menyarankan untuk membuka kembali pabrik, antara lain PT Tanjung Odi sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya dan ditemukan ada 168 orang yang reaktif. Lalu, terhadap karyawan yang reaktif telah dilakukan tes swab. Mereka yang positif langsung dikarantina, sedangkan yang reaktif telah diistirahatkan untuk menjalani isolasi mandiri. Upaya perusahaan dalam memutus mata rantai penularan virus perlu menjadi pertimbangan.

Sebab, menurut politisi dari PPP itu, perusahaan sebenarnya sudah mengklasifikasi karyawannya. ”Karena jumlah karyawan yang dinyatakan positif dan yang reaktif tidak sampai separuh, seharusnya pabrik bisa kembali beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” tuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting, pemerintah daerah bersama perusahaan perlu melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 pada karyawan Tanjung Odi. Sehingga, diketahui dari mana muasal penularan virus tersebut. Apakah penularan terjadi di dalam atau di luar pabrik.

”Jadi, tidak serta merta menyatakan PT Tanjung Odi sebagai klaster penyebaran virus,” jelasnya.

Politisi asal Gapura ini menilai, tidak elok melakukan penutupan pabrik tanpa mencarikan jalan keluar. Apalagi mengingat kontribusi Tanjung Odi dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sumenep terbilang cukup besar.

”Kalau karyawan yang positif dan reaktif sudah terdeteksi, sementara karyawan yang sehat lebih banyak, seharusnya mereka bisa bekerja kembali dengan (sekali lagi) menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya.

Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya