DPRD Temukan Fasilitas Pasar Lenteng Sumenep Banyak Dibangun Swadaya Pedagang – Jejak

logo

DPRD Temukan Fasilitas Pasar Lenteng Sumenep Banyak Dibangun Swadaya Pedagang

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:22 WIB

2 bulan yang lalu

JEJAK.CO – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menemukan sejumlah persoalan fasilitas saat inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng. Salah satunya, banyak sarana pasar justru dibangun secara swadaya oleh pedagang, bukan oleh pemerintah daerah.

Sidak dilakukan anggota Komisi II, Samsiyadi dan Sulahuddin, untuk mengevaluasi pengelolaan dan pemanfaatan aset pasar. Mereka menilai kondisi fasilitas belum sebanding dengan besarnya retribusi yang disetor pasar ke kas daerah.

Samsiyadi mengatakan, temuan di lapangan menunjukkan pedagang terpaksa membangun kios dan lapak secara mandiri melalui paguyuban. Padahal, Pasar Lenteng merupakan salah satu pasar strategis dengan aktivitas ekonomi tinggi dan kontribusi retribusi signifikan.

“Fakta di lapangan, banyak fasilitas dibangun secara swadaya oleh pedagang. Ini tidak ideal jika melihat besarnya retribusi yang disetor ke daerah,” ujar Samsiyadi.

Komisi II juga menyoroti area bekas tempat pemotongan hewan yang kini tidak lagi difungsikan. Lahan tersebut dinilai memiliki potensi untuk ditata ulang guna memperluas area pasar dan mengatasi keterbatasan ruang pedagang.

Sulahuddin mengatakan aset publik yang terbengkalai tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan pemanfaatan. Menurut dia, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah agar aset tersebut kembali produktif dan mendukung aktivitas ekonomi pasar.

“Kalau sudah tidak difungsikan, pemerintah harus segera mencari solusi. Jangan sampai aset terbengkalai, sementara pedagang kekurangan ruang,” katanya.

Komisi II menilai persoalan Pasar Lenteng mencerminkan belum optimalnya pengelolaan fasilitas dan aset pasar. Pihaknya akan dijadikan hasil sidal sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan.

“Kami berharap perbaikan fasilitas dan optimalisasi aset pasar dapat segera direalisasikan, sehingga retribusi yang dibayarkan pedagang kembali dalam bentuk layanan dan sarana yang layak,” ungkapnya. (har)


Baca Lainnya