JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan segera bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (P-ABPD) tahun anggaran 2023.
Raperda P-APBD tahun anggaran 2023 akan segera dibahas mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan telah mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna sebagai forum rapat tertinggi anggota DPRD.
“Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023 telah dilaksanakan berdasarkan persetujuan bersama dalam forum Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 28 Agustus 2023,” kata Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, Kamis (14/9/2023).
Politisi senior PKB itu mengatakan, surat dari Bupati Sumenep terkait penyampaian draf RAPBD Perubahan 2023 sudah masuk per hari ini, Kamis (14/9/2023). Oleh karena itu, pihaknya akan segera gelar rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal pembahasan Raperda P-APBD 2023.
“Pembahasan Raperda P-APBD 2023 ditargetkan selesai pada akhir September,” jelasnya.
Selain pembahasan Raperda P-APBD, DPRD juga akan segera bahas R-APBD 2024. Rencananya akan dijadwal pembahasannya setelah P-APBD 2023 ditetapkan.
“Untuk pembahasan RAPBD 2024 target kami selesai di Oktober”, terangnya.
Hamid kemudian menambahkan, dua agenda itu ditarget segera tuntas karena anggota DPRD akan melaksanakan kegiatan serap aspirasi dan persiapan Pemilu 2024.
“Maka kami menargetkan Oktober harus sudah selesai, karena November itu kita sudah harus reses,” ujarnya. (rei)