Di Pamekasan, Penjaga Makam Digaji Pemerintah Rp 350 Ribu Per Bulan – Jejak

logo

Di Pamekasan, Penjaga Makam Digaji Pemerintah Rp 350 Ribu Per Bulan

Jumat, 17 September 2021 - 21:34 WIB

3 tahun yang lalu

Makam Joko Tarub di Pamekasan (Foto : ist.)

JEJAK.CO, Pamekasan – Sedikitnya ada 35 penjaga makam di Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang mendapat insentif atau gaji. Insentif tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para penjaga makam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menerangkan bahwa pemberian gaji terhadap penjaga makam itu merupakan janji politik Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2019, yang dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sebelum kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam, penjaga makam ulama atau para tokoh agama belum mendapat perhatian dari Pemkab Pamekasan.

“Kita mengapresiasi, memberikan penghargaan bagi mereka atas pengabdiannya terhadap situs, para tokoh di Pamekasan,” ungkapnya, (17/9/2021).

Menurutnya, tidak semua makam di Pamekasan dijaga, oleh sabab itu, terdapat 35 orang yang terdata sebagai penerima gaji setiap bulan sebesar Rp 350 ribu.

Zaini menambahkan, dengan program tersebut, pemerintah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga situs bersejarah yang telah berkontribusi besar terhadap berdirinya serta pengembangan Kabupaten Pamekasan.

“Artinya kita ingin menyampaikan pesan bahwa tokoh-tokoh yang memiliki peran penting di Pamekasan itu dihargai. Jangan dilihat nominalnya, tapi bagaimana pemerintah memberikan apresiasi. Karena pemerintahan sebelumnya tidak, itu murni saat pemerintahan Bapak Bupati Baddrut Tamam,” tutupnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya