BPNT Diganti Program Sembako, Ini Penjelasan Kadinsos Sumenep – Jejak

logo

BPNT Diganti Program Sembako, Ini Penjelasan Kadinsos Sumenep

Minggu, 2 Februari 2020 - 07:36 WIB

5 tahun yang lalu

Kepala Dinas Sosial Sumenep Mohammad Iksan (Foto/Mazdon)

Jejak.co – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertransformasi menjadi Program Sembako. Perubahan program bantuan sosial pangan itu merupakan perbaikan dari program sebelumnya.

“Jadi, itu adalah program perbaikan daripada program BPNT,” terang Mohammad Iksan, Kepala Dinas Sosial Sumenep.

Program Sembako yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) juga berbeda dari Program BPNT. Dari semula bantuan yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 110 ribu berubah menjadi Rp 150 ribu perbulan.

Selain itu, komoditas yang disediakan juga berbeda dari Pogram BPNT. Jika di Program BPNT hanya dapat beras dan telur, di Program Sembako, komoditas yang disiapkan untuk KPM lebih banyak.

“Kalau Program Sembako ada beras, telur, daging ayam, sayur, kacang-kacangan seperti tahu dan tempe, dan buah-buahan,” kata Iksan saat ditanya perbedaan dari program sebelumnya.

Iksan kemudian menjelaskan lebih detail terkait penggunaan bantuan yang nilainya Rp 150 ribu. Menurutnya, KPM bisa membeli sebagian komoditas yang telah ditentukan sesuai kebutuhan, “milsalnya KPM beli beras dengan sayur, atau beras, buah, dengan telur,” terangnya lebih detail.

“Umpamanya, beli beras ya.. Misalnya satu kilonya anggaplah sepuluh ribu. KPM beli sepuluh kilo berarti kan seratus ribu, tinggal sisa lima puluh ribu. Setiap hari mau beli sayur thok, ya boleh,” imbuhnya.

Begitu juga sebaliknya, KPM tidak diperbolehkan membelanjakan di luar ketentuan yang sudah ada.

“Harus dibelanjakan dari komoditas yang ditentukan. Kalau beli gula, minyak, itu ndak boleh. Apalagi beli susu, beli pulsa, dan lain sebagainya. Jadi, yang diperbolehkan komoditas yang sudah ditentukan itu,” tegasnya.

Penulis : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya