JEJAK.CO – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kedelapan yang diraih Pemkab Sumenep mendapat apresiasi. Salah satunya dari anggota DPRD Sumenep Holik.
Sebagai wakil rakyat, Holik mengaku bangga dengan raihan Pemkab Sumenep yang tercatat mendapat predikat WTP ke delapan kalinya secara berturut-turut.
“Kami apresiasi dan bangga. Semoga prestasi yang diraih setiap tahun dari BPK ini berdampak pada pembangunan Sumenep,” ujarnya.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang dinilai telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP). Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini tak cukup hanya dibanggakan, tetapi harus diikuti dengan kinerja seluruh elemen yang ada di Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kinerja untuk Sumenep yang lebih baik,” imbuhnya penuh harap.
Politisi muda dari Fraksi Gerindra itu juga menekankan pentingnya mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Hal itu jauh lebih penting. Karena prestasi yang sesungguhnya ketika Sumenep menjadi kabupaten maju dan rakyatnya sejahtera.
“Predikat WTP ini bukti kinerja Pemkab Sumenep baik. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mewujudkan Sumenep lebih maju dan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Holik. (rei)