Alasan Fraksi PKB Getol Hadirkan Perda Pesantren di Sumenep – Jejak

logo

Alasan Fraksi PKB Getol Hadirkan Perda Pesantren di Sumenep

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:18 WIB

10 jam yang lalu

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep memaparkan sejumlah alasan penting Raperda Pesantren (Foto Humas DPRD Sumenep)

JEJAK. CO – Fraksi PKB DPRD Sumenep getol hadirkan Perda Pesantren di Sumenep. Saat ini raperda tentang pondok pesantren sudah masuk prolegda 2025. Jika tak ada kendala, perda pesantren ini bisa terwujud tahun ini.

Ketua Fraksi PKB Rasidi mengatakan, pondok sesantren merupakan wadah pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, hadirnya raperda pesantren sebagai bentuk kehadiran ppemerintah terhadap pesantren yang telah berkontribusi sejak sebelum kemerdekaan.

“Pondok sesantren sebagai wadah pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sudah seharunya diperkuat dengan regulasi. Raperda pesantren ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap dunia pesantren,” kata Rasidi saat ditanya alasan fraksinya getol lahirkan perda pesantren di Sumenep.

Mantan aktivis Malang ini kemudian mengatakan bahawa semangat dari usulan raperda pesantren untuk menguatkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Fraksi PKB menggagas agar segera diajukan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren di Sumenep sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” imbuh Rasidi

Kehadiran raperda pesantren menegaskan,
sebagai wujud pengabdian PKB untuk masyarakat Sumenep yang mayoritas alumni pesantren. Pihaknya berjanji akan mengawal raperda ini dengan maksimal, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa relevan dengan kebutuhan pesantren.

Rasidi juga berharap, semua fraksi dan elemen masyarakat lainnya mendukung proses pembahasan raperda pesantren hingga tuntas. Terutama masukan ide atau gagasan agar perda yang dihasilkan sempurna.

“Kabupaten Sumenep ini juga bisa disebut kota santri karena saking banyaknya pondok pesantren. Kalau bukan kita yang memperjuangkan dari sisi regulasinya lantas siapa lagi,” ujarnya. (rei)


Baca Lainnya