Pemkab Sumenep Serap Masukan Publik untuk Penyusunan RKPD 2027 – Jejak

logo

Pemkab Sumenep Serap Masukan Publik untuk Penyusunan RKPD 2027

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:05 WIB

3 bulan yang lalu

Kepala Bappeda Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto S. TP, M. Si.,IPU., ASEAN Eng. (Foto/ist.)

JEJAK.CO – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Selasa (27/1/ 2026).

Forum dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dan diikuti berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan itu kepala perangkat daerah, camat, perwakilan instansi vertikal, tim ahli bupati, akademisi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan forum konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Arif.

Ia menjelaskan penyusunan RKPD 2027 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam pemaparannya, Arif menyebutkan tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 adalah mendorong sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah juga menetapkan lima prioritas pembangunan pada tahun tersebut. Prioritas pertama berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia melalui pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan keterampilan tenaga kerja.

Fokus kedua adalah meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor unggulan daerah. Sementara prioritas ketiga diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar serta peningkatan konektivitas antarwilayah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Prioritas berikutnya adalah peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih transparan serta akuntabel. Adapun prioritas kelima menitikberatkan pada upaya menjaga harmonisasi sosial dalam kehidupan masyarakat.

Arif menambahkan proses penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak awal Januari 2026 dan akan melalui sejumlah tahapan. Setelah forum konsultasi publik, agenda selanjutnya adalah musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Februari, forum perangkat daerah pada Maret, serta Musrenbang RKPD kabupaten yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026.

Tahapan berikutnya adalah Musrenbang RKPD Provinsi pada April 2026, dilanjutkan penyusunan rancangan akhir RKPD pada Juni dan penetapan dokumen tersebut pada Juli 2026.

“Masukan dari berbagai pihak dalam forum ini akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2027,” ujar Arif. (har/*)


Baca Lainnya