Wabup Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Urus Legalitas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi – Jejak

logo

Wabup Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Urus Legalitas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:26 WIB

3 bulan yang lalu

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menghadiri kegiatan focus group discussion (FGD) yang bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” (Foto/jejak.co)

JEJAK.CO – Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menghadiri kegiatan focus group discussion (FGD) yang bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Kamis (17/7/2025),

Kegiatan yang digelar Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM) ini sebagai upaya membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers demi menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim
dalam sambutannya mengatakan, legalitas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan landasan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup.

Politisi PKB tersebut menekankan bahwa forum ini bukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, melainkan sebagai ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, dalam paparannya menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar penting perekonomian masyarakat Madura, sejajar dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.

Ia menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni: meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menilai kegiatan FGD ini sebagai bentuk pembinaan yang konkret bagi para pelaku usaha rokok lokal.

Pihaknya berharap pihak Bea Cukai bisa semakin aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha agar semakin memahami pentingnya proses legalisasi dan mampu menjalankannya dengan baik.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, FGD ini juga ditandai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang merepresentasikan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/rei)


Baca Lainnya