Tancap Gas, Dewan Akan Selesaikan 4 Raperda Sebelum Hari Jadi Sumenep – Jejak

logo

Tancap Gas, Dewan Akan Selesaikan 4 Raperda Sebelum Hari Jadi Sumenep

Selasa, 11 Oktober 2022 - 23:05 WIB

2 tahun yang lalu

DPRD Sumenep akan menyelesaikan empat raperda dalam bulan ini (Foto/Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep tancap gas selesaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam bulan ini.

Tahapan pembahasan empat raperda itu telah dimulai. DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan dari empat raperda, Selasa (11/10/12022).

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, paripurna agenda paripurna kali ini adalah penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan DPRD Sumenep terhadap tiga raperda usul prakarsa legislatif tahun 2022.

Raperda usul prakarsa DPRD Sumenep di antarnya, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, kemudian Raperda Desa Wisata, dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

“Sementara Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar merupakan usul eksekutif. Dan tiga raperda lainnya merupakan usul legislatif. Jadi semuanya ada empat raperda yang akan diselesaikan di bulan ini,” kata Hamid.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian menjelaskan bahwa di antara empat raperda yang akan dibahas akan memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep.

Ia kemudian menyebutkan, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, dan Penataan Pasar Modern, serta Raperda Desa Wisata sebagai upaya legislatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

“Dua raperda itu akan memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya,”ujarnya.

Karenanya, pihaknya berharap kepada pansus di masing-masing pembahasan empat raperda benar-benar serius. Agar perda yang dihasilkan bermanfaat menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.

Hamid juga berharap, sebelum paripurna Hari Jadi Sumenep ke-753 yang jatuh pada
31 Oktober 2022, empat raperda itu sudah tuntas. (zidan)


Baca Lainnya