JEJAK.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).
Penghargaan opini WTP yang diterima langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi itu merupakan yang kelima kalinya. Penghargaan kali ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Isyana Ballroom, Bumi Hotel, Surabaya, Senin (14/11/2022).
Penghargaan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumenep. Pemerintah Kabupaten Sumenep tercatat meraih penghargaan WTP sejak tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
“Alhamdulillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK RI. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2021,” kata Fauzi
Bupati Fauzi mengaku sangat senang atas penghargaan opini WTP. Sebab penghargaan tersebut menandakan Pemkab Sumenep konsisten menjaga pengelolaan keuangan yang bersih.
“Capaian ini tidak lepas atas kerja keras dan kerjasama yang baik antar elemen pemerintahan di Sumenep,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Atas kerja keras dan konsistensi dalam mengelola keuangan daerah yang sehat, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan seluruh jajaran terkait. “Ini merupakan hasil kerja keras kalian,” imbuhnya.
Suami Nia Kurnia itu berharap semua kepala OPD, staf dan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak puas dengan penghargaan yang didapat. Sebab tugas berat selanjutnya adalah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja sesuai pedoman etik dan hukum.
“Semoga kami semua di Sumenep dapat mempertahankan prestasi ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah atas dedikasinya selama ini kepada masyarakat Sumenep. Semoga ASN dan seluruh yang ada di pemerintahan semakin baik dalam bekerja untuk pelayanan masyarakat,” ucap Fauzi. (hari/rei).











