JEJAK.CO – Ratusan perawat yang tergabung dalam Forum Perawat Pondok Kesehatan Desa (FP Ponkesdes) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/12/2019).
Pantauan di lokasi, ada sekitar 300 orang yang merapat. Sebagian mereka berkumpul di halaman kantor wakil rakyat, dan sebagian yang lain dipersilakan masuk untuk audiensinya dengan para anggota legislatif Kota Keris tentang status profesi keperawatan yang disandangnya.
“Status kami sejak awal tidak jelas. Kami produk inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara kelembagaan telah dilimpahkan ke kabupaten masing-masing,” terang Ketua FP Ponkesdes Jatim Ahmad Iksan seusai melakukan audensi.
Iksan menjelaskan, mulai tahun 2015 kemarin provinsi menaikkan gaji perawat di hampir 27 kota/kabupaten di Jawa Timur sebesar Rp 1.450.000, “Sedangkan Sumenep katanya hanya menaikkan 400 ribu berapa, gitu,” imbuhnya.
Disebutkan, total gaji perawat di Sumenep yang sudah mencapai 10 tahun kerja saat ini adalah Rp 1.833.000 per orang. Di kabupaten lain rata-rata kini sudah di atas Rp 2 juta rupiah.
“Kemauan kita, UMK Sumenep itu yang tertinggi lah di Jawa Timur, bukan di kabupaten. Ya 4 juta, lah,” ujarnya.
Iksan menyampaikan bahwa pihaknya hanya meminta kepada pejabat legislatif Kota Keris agar bisa mengupayakan keinginan teman-teman perawat. Kalau status PNS, katanya, pihaknya sudah tidak terlalu mengharapkannya. Karena hal itu adalah wawenang pusat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abu Hasan mengutarakan, pihaknya akan merekomendasikan permintaan tuntutan kenaikan upah tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep.
“Ya, paling tidak kita (ajukan, red) nanti secara standart UMK. Sekurang-kurangnya nanti kita sesuai itu. Kalau lebih dari itu, tidak ada salahnya memang, selama APBD kita masih mumpuni,” ujar politisi PKB kepulauan itu.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri