RSUD Sumenep Pastikan Layanan Rehabilitasi Pasien Narkoba Tidak Mengecewakan – Jejak

logo

RSUD Sumenep Pastikan Layanan Rehabilitasi Pasien Narkoba Tidak Mengecewakan

Kamis, 24 November 2022 - 19:01 WIB

2 tahun yang lalu

Ruang rehabilitasi pasien narkoba RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep (Foto/Istimewa (

JEJAK.CO, Sumenep – RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep memastikan layanan rehabilitasi bagi pasien korban penyalahgunaan narkoba berkualitas dan tidak mengecewakan.

Rehabilitasi pasien korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan fasilitas ruangan dan tenaga medis khusus sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami pastikan pelayanan bagi pasien korban narkoba itu benar-benar berkualitas dan tidak mengecewakan bagi pasien dan keluarganya,” tegas Direktur RSUD dr. Moh.Anwar Sumenep, dr Erliyanti melalui Kasubag Humas, Arman Endika Putra, (24/11/2022)

Sejumlah pasien yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba telah dilakukan tindakan medis di RSUD Sumenep. Pihak rumah sakit akan terus melakukan pengobatan agar pasien tidak lagi tergantung pada narkoba.

Di antara tindakan medis yang dilakukan berupa detoks atau proses membuat racun dalam tubuh pecandu narkoba agar tidak lagi berbahaya. Detoks ini juga dalam rangka pasien tidak tidak lagi tergantung pada narkoba.

Proses rehabilitasi pasien korban narkoba membutuhkan waktu minimal tiga bulan.
Selama menjalani rehabilitasi di RSUD dr. h. Moh. Anwar Sumenep, pasien akan didampingi dokter dan perawat yang kompeten.

“Mereka akan menjalani perawatan selama tiga bulan di rumah sakit ini. Mereka akan melakukan detoks terlebih dahulu untuk mengurangi ketergantungannya,” kata Arman Endika Putra, Kamis (24/11/ 2022).

Arman menambahkan, pasien yang direhabilitasi di rumah sakit milik Pemkab Sumenep itu juga mendapat pembinaan untuk menguatkan mentalnya. Sehingga mereka siap untuk berbaur dengan masyarakat tanpa tergantung pada narkoba lagi.

Untuk diketahui, pasien narkoba merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang merupakan hasil Memorandum of Understanding (MoU) RSUD dr. Moh. Anwar dengan kejaksaan.

“Beberapa waktu lalu ada limpahan lima, ya kita terima lima. Kemarin juga sempat ada rencana limpahan dari kepolisian, kita buat kesepakatan, bahwa (tetap) koordinasi dengan kejaksaan,” terang Arman. (rei)


Baca Lainnya