JEJAK.CO-Ratusan botol minuman keras (Miras) di Kota Sumekar dimusnahkan di halaman Mapolres Sumenep, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan miras menggunakan alat berat atau compactor. Disebutkan, ada sekitar 424 botol minuman keras yang telah dimusnahkan.
“Hasilnya sudah diketahui, saat ini sudah terpajang di depan teman-teman sekalian, yaitu sebanyak 424 botol minuman keras,” teran Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriyadi.
Berbagai merk miras tersebut kata Deddy merupakan hasil dari penyitaan di sejumlah tempat. Deddy tidak menyebutkan dimana saja tempat penyitaan miras itu dilakukan.
“Lokasi, masih kita dalami lagi. karena kemarin sudah ada beberapa tempat, tapi tidak menutup kemungkinan tempat lain ada,” ujarnya.
Yang jelas, sambung dia, aparat kepolisian di lingkungan Polres Sumenep berkomitmen bersama Forpimda untuk memerangi segala bentuk pindana, khususnya kejahatan yang bersifat mengganggu ketertiban umum.
“Untuk menjaga keteriban umum dan karena nilai aman itu mahal,” katanya.
Ia mengaku telah melakukan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum. Diantaranya berupa himbauan melalui media sosial ataupun media-media pemberitaan.
Selain itu, pihaknya mengaku juga telah melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, maupun tokoh-tokoh pemuda yang ada di Kabupaten Sumenep, “supaya bahu-membahu, bekerjasama untuk melakukan pengentasan,” harap dia.
Penulis : Mazdon
Editor : Haryono