JEJAK.CO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029 digelar bersama semua unsur masyarakat, mulai dari semua instansi hingga jurnalis, Selasa (6/5/2025).
RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun. Melalui Musrenbang, Pemkab Sumenep ingin memastikan penyusun rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bappeda merancang perencanaan pembangunan jangka menengah yang inklusif. Semua unsur yang hadir dalam kegiatan penting tersebut memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap musrembang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto.
Musrenbang ini, kata Arif, sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.
“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto.
“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini, pada Januari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” imbuhnya
Sementara itu, peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 meliputi kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi serta insan media atau jurnalis. (rei)