Mencuat Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Dapat SK Kemenkumham? – Jejak

logo

Mencuat Partai Mahasiswa Indonesia, Sudah Dapat SK Kemenkumham?

Jumat, 22 April 2022 - 21:26 WIB

3 tahun yang lalu

Aksi mahasiswa 21 April 2022 (Foto : suara.com)

JEJAK.CO – Mencuat kabar lahirnya partai baru, namanya Partai Mahasiswa Indonesia. Kabar ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa dan buruh yang menggelar demonstrasi, Kamis (21/4/2022).

Politisi Garindra itu mengaku mendapat informasi bahwa Partai Mahasiswa Indonesia telah mendapat surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh, lalu ada juga Pertai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” katanya saat menerima perwakilan mahasiswa dan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di kompleks Parlemen.

Partai Mahasiswa Indonesia diharapkan bisa berkompetisi dan mendapat kursi di pemilu 2024, untuk memperjuangkan hak rakyat. Tinggal menunggu proses seleksi di KPU untuk bisa mengikuti pemilu yang akan datang.

Kata Dasco, Partai Mahasiswa Indonesia bisa memperoleh kursi jika lolos seleksi di KPU dan mengikuti pemilu. Pasalnya, jumlah mahasiswa di negeri ini mencapai jutaan. Keberadaan partai ini

“Dengan jutaan mahasiswa, masa enggak bisa dapat 20 kursi sehingga kita bersama- sama di parlemen berjuang untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyebut ada Partai Buruh. Partai baru yang dikabarkan juga mendapatkan SK Kemenkumham ditantang mendapat kursi si parlemen.

Oleh karena itu, dirinya mengajak para buruh di seluruh Indonesia kompak untuk berkompetisi meraih kursi di DPR bersama partai yang lebih dulu berkantor senayan.

“Masa enggak bisa dapat 10 sampai 20 kursi, kan gitu,” paparnya.
“Kita ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi,cari kursi di DPR, bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami” kata Dasco, menambahkan. (rif/rei)


Baca Lainnya