Jejak.co – Pembahasan Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Pariwisata di Kabupaten Pamekasan belum tuntas. Alasanya acuan pembuatan raperda tersebut baru selesai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Pamekasan, Jawa Timur Achmad Sjaifudin. Ia manjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyelesaikan materi yang bakal diusulkan ke legislatif.
Salah satu yang sedang dirampungkan tentang acuan dari raperda itu yang berupa materi teknis. Selain materi teknis, lanjut Achmad, yang menjadi acuan aturan pembangunan tempat wisata itu perlu naskah akademis. Sedang naskah akademis itu perlu melibatkan pihak-pihak akdemisi.
“Kami tidak bisa ujuk-ujuk, sebab masih harus bahas pasal per pasal, semoga secepatnya selesai,” ungkapnya, (10/2/2020).
Raperda tersebut diklaim telah mengakomodir setiap rencana pembangunan tempat wisata. Ia juga memastikn bahwa rencana pembangunan tempat-tempat wisata sudah melalui kajian yang matang.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap raperda itu bisa segera selesai. Sehingga pembangunan tempat-tempat wisata di Pamekasan benar-benar maksimal dan hasilnya bisa lebih meingkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri