JEJAK.CO, Pamakesan – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Pamekasan masuk babak baru. Abdurrahman Fauzi, jurnalis JTV masuk telah dimintai keterangan penyidik Polres Pamekasan, Sabtu (18/01/2025).
Tak hanya pelapor, Wildan Fahrusi juga dimintai keterangan sebagai saksi. keduanya diperiksa berjam-jam di Mapolres Pamekasan.
Mereka berdua dimintai keterangan tidak kurang dari dua jam. Sejak pukul 13:00 hingga 15:00. Secara bergantian mereka berdua disuguhi beberapa pertanyaan.
“Alhamdulillah tadi saya menjalani pemeriksaan kaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum PKL saat penertiban oleh Satpol PP beberapa waktu lalu,” terangnya kepada awak media.
Sementara itu Wildan Fahrusi juga disuguhi pertanyaan. Menurutnya lebih dari sepuluh pertanyaan ditanyakan untuk Wildan sebagai saksi.
“Ada belasan pertanyaan yang ditanyakan,” timpalnya.
Semtara itu Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan prihal tersebut. Menurutnya pihaknya telah menindak lanjuti laporan dugaan intimidasi oleh oknum PKL kepada jurnalis.
“Benar mas, jadi laporan sudah ditindaklanjuti, penyidik sudah lakukan penyelidikan,” terangnya, Minggu (19/01/2025).
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan gelar perkara untuk dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dan untuk menentukan tersangka.
Mengenai kasus ini, JTV Madura sudah menyiapkan beberapa bukti untuk penyidik. Salah satunya bukti rekaman video dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami Fauzi. (rul/rei)