Sumenep,Jejak.co – Janda muda cantik yang diduga menjadi mucikari ditangkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Wanita yang berinisial EA ini harus mendekam di jeruji besi karena diduga menjadi mucikari prostitusi online.
Tempat yang diduga menjadi praktik esek-esek itu sebuah rumah kos di daerah Gunggung, Kecamatan Batuan.
Polisi berhasil membongkar praktik esek-esek ini berkat laporan warga sekitar. Tersangka merupakan warga Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep.
EA menjadi mami pekerja seks komersial (PSK) sejak berpisah dengan suaminya beberapa bulan lalu. Dirinya mengaku melakukan semua itu demi menafkahi anaknya.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, EA menawarkan wanita muda (ABG) ke pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp. Koleksi perempuan mami cantik itu cukup banyak. Hanya saja pihaknya tidak menyebutkan jumlahnya.
“Ceweknya lumayan banyak. Kita tidak menyebutkan itu karena mereka sebagai korban,” kata AKBP Darman.
Ia menawarkan koleksinya dengan harga yang variatif. Mulai dari Rp 500 hingga Rp 700 ribu. Setiap transaksi, EA mendapat imbalan Rp 200 ribu.
AKBP Darman tersangka diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia melalui jasa “cocok tanam”. Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 296/506 KHUP. Ancaman pidananya satu tahun empat bulan.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya tiga unit handphone yang diduga menjadi alat komunikasi praktik prostitusi. Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri