Hari Tani 2019, PK PMII Guluk-Guluk Nilai RUU Pertanahan Untungkan Pemodal – Jejak

logo

Hari Tani 2019, PK PMII Guluk-Guluk Nilai RUU Pertanahan Untungkan Pemodal

Selasa, 24 September 2019 - 21:15 WIB

5 tahun yang lalu

Kader PMII Guluk-guluk usai gelar diskusi Hari Tani

JEJAK.CO-Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2019, Pengurus Komisariat (PK) PMII Guluk-Guluk Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar diskusi mengenai RUU Pertahanan di MWC NU Guluk-Guluk, Selasa (24/9/2019).

Topik diskusi dengan judul ‘Negeri Oligarki, Petani Dikebiri’ tersebut menghasilkan beberapa pernyataan sikap terhadap rencana kebijakan undang-undang pertanahan.

Menurut mereka, hari tani ini semestinya menjadi semacam ‘alarm’ bagi para pemegang kekuasaan agar terdorong untuk mewujudkan pembebasan dari segala bentuk penindasan dan kembalinya kedaulatan untuk rakyat.

Selain itu, mereka menyatakan bahwa pihaknya yang menjadi bagian dari problem kerakyatan yang berkepanjangan, mengutuk keras terhadap kebijakan pemerintah yang dominan memihak kepada kepentingan pemodal.

“Kami, sebagai korban dari ketimpangan kebijakan, mengajak dan berupaya menyadarkan rezim infrastruktur agar tidak tunduk di bawah kepentingan pemodal,” ungkap Ahmad Yasid, salah satu kader PMII Guluk-guluk.

Sebagai bagian dari generasi masa depan, kader PMII di ujung barat Kota Sumenep ini, meminta untuk segera menghentikan tindakan otoriter dalam penegakan kebijakan RUU Pertanahan.

Menurut mereka, negara sebagai pemegang hak otoritatif atas kepemilikan tanah, tidak boleh serta-merta mencanangkan berbagai kebijakan hukum atau peraturan perundang-undangan dengan cara mengesampingkan masyarakat, “apalagi sampai menindas kaum bawah,” imbuhnya.

“Ironis, dalam hal ini, keberpihakan pemerintah nampak sekali cenderung mendukung kepentingan-kepentingan korporasi,” imbuhnya.

“Selamat Hari Tani Nasional 2019, tanah untuk rakyat, bukan korporat,” ujarnya.

Penulis : Mazdon
Editor   : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya