JEJAK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mulai bahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) bulan ini.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, tiga raperda yang akan dibahas antara lain; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Maret ini ada dua agenda. Pertama, pembahasan LKPJ bupati, dan kedua, pembahasan tiga raperda,” kata Ketua DPRD Sumenep H. Faisal Muhlis, Jumat (3/3/2023).
Ketua DPD PAN Kab Sumenep itu menjelaskan jadwal pembahasan tiga raperda. Menurutnya, Pembahasan tiga raperda itu akan dimulai dari rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati terhadap raperda Kabupaten Sumenep, Senin 13 Maret 2023.
Di hari yang sama, dewan langsung akan menggelar rapat penyusunan pada dangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap tiga raperda.
“Keesokan harinya, dewan kembali gelar paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap tiga raperda akan digelar pada 14 Maret 2023,” ujar Faisal.
Jadwal berikutnya, paripurna tentang penyampaian jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi, kamis 16 Maret 2023. Di hari itu juga akan dilaksanakan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan tiga raperda.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus DPRD Sumenep, pansus yang telah terbentuk akan melaksanakan pembahasan tiga raperda sejak 29 Maret sampai 14 April 2023.
“Semoga tidak ada kendala sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Pihaknya berharap pansus bisa melaksanakan pembahasan dengan maksimal, sebab masih ada raperda lain yang butuh segera dibahas. Di antaranya Raperda Reforma Agraria, Raperda Pertembakauan, Raperda Perumda Sumekar.
Penulis: Ahmad Ainol Horri