DPRD Sebut Banyak Desa di Pamekasan Berpotensi Dimekarkan – Jejak

logo

DPRD Sebut Banyak Desa di Pamekasan Berpotensi Dimekarkan

Kamis, 21 November 2019 - 15:21 WIB

5 tahun yang lalu

Gambar ilustrasi (Foto/ist)

JEJAK.CO – Dewan Perwaiklan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengatakan banyak desa yang berpotensi di mekarkan. Sebab jika dilihat dari peraturan yang tidak hanya tiga desa yang bisa dimekarkan.

Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan menyebut ada dua desa di Kabupaten Pamekasan yang memenuhi syarat untuk diproses pemekaran, yakni Desa Plakpak dan Desa Blumbungan

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam khosairi menyampaikan, banyak desa yang berpotensi dimekarkan. “Dari 178 desa di 13 kecamatan banyak yang berpotensi dimekarkan, tidak hanya dua,” ungkapnya (21/11/2019).

Berdasarkan aturan yang ada syarat pemekaran desa itu memiliki dua syarat utama. Jumalah penduduk yang lebih dari 5 ribu dan memiliki luasan wilayah desa yang cukup. Jika dua syarat itu sudah terpenuhi maka desa tersebut sudah layak untuk dimekarkan.

“Contoh, Desa Pelengaan Daya dan Palengaan Laok, Desa Rek Kerek, lain itu masih banyak desa-desa yang sudah mencukupi syarat untuk dimekarkan,” tambahnya.

Pihaknya sangat mendukung pemekaran desa di Pamekasan ini sebab bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat. Yang peling penting kata politisi PKB itu, pemekaran akan semakin mempermudah pelayanan masyarakat, selain itu warga yang lebih sedikit juga akan mudah dijangkau.

“Jadi kami berharap kepada desa-desa yang gemuk agar bekerja sama sebagai upaya pemekaran desa ini, sebab jika hanya pemerintah dalam hal ini eksekutif yang pontang-panting jika tidak ada persetujuan dari pihak pemerintah desa dan BPD semua akan percuma,” jelasnya.

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya